TEMANGGUNG - Untuk mendukung visi Smart City atau Temanggung Cerdas, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 ini didukung sepenuhnya oleh Penjabat (PJ) Bupati dan bertujuan untuk mendorong pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien menggunakan teknologi dan solusi informasi modern. Hal tersebut di kemukakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gotri Wijianto di Resto Jambu klutuk Temanggung. Kamis (03/10/2024). "Dengan adanya Badan Gizi Nasional ini, mulai Januari 2025, program makan sehat gratis akan diluncurkan untuk siswa, melibatkan Polri dalam pelaksanaannya. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " tambahnya. Copyright © 2020 delikhukum.id - All Rights Reserved.
Berita terkait
Ilham Bintang: Waspada Presiden, Pastikan Itu Big Data atau Big Lies?
Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Taspen Harus Hati-Hati Berinvestasi
Ini Agenda Jokowi Kunjungan Kerja ke Jawa Tengah
Rekomendasi